Amir Abdillah Hadapi Tuntutan 17 Mei

Sidang Teroris

Amir Abdillah Hadapi Tuntutan 17 Mei

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 16:52 WIB
 Amir Abdillah Hadapi Tuntutan 17 Mei
Jakarta - Terdakwa peledakan bom Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton Amir Abdillah mengaku telah mempersiapkan aksi pengeboman untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Amir akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 17 Mei 2010.

"Membom Presiden SBY sudah disiapkan. Karena, SBY dianggap merestui eksekusi mati bom Bali 1," kata Amir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).

Amir mengatakan, persiapan aksi pengeboman SBY yang telah dilakukan antara lain dengan mengontrak di Jatiasih, Bekasi, yang jarak tempuh ke Cikeas sekitar 20 menit, membeli mobil buat bom mobil, dan membeli bahan buat bom di Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pipa dan paralon, saya beli di Kramat Jati dan Bekasi," ujar tangan kanan gembong teroris mendiang Noordin M Top ini.

Dalam sidang ini, Amir menyampaikan meminta maaf kepada keluarga dan mengimbau teman-temannya agar tidak mengikuti jejaknya.

"Saya meminta maaf kepada keluarga yang telah dibuat susah apa yang saya lakukan. Kepada teman-teman muslim untuk tidak melakukan jejak saya ini. Tindakan ini dapat melakukan teror yang meluas," kata Amir.

(Ari/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads