TPM: Densus 88 Janji Bebaskan Anggota JAT yang Tak Terlibat

Penggerebekan Teroris

TPM: Densus 88 Janji Bebaskan Anggota JAT yang Tak Terlibat

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 15:32 WIB
TPM: Densus 88 Janji Bebaskan Anggota JAT yang Tak Terlibat
Jakarta - Densus 88 berjanji akan membebaskan anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang tidak terlibat menyusul penangkapan pada Kamis 6 Mei 2010 di kawasan Pejaten. Densus akan memberi kabar sebelum 7 hari.

"Janji dari pihak Densus akan memberi kabar sebelum 7 hari mereka mungkin ada yang akan dilepas," kata salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Ahmad Michdan usai bertemu perwakilan Densus 88 di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (10/5/2010).

TPM dan beberapa anggota JAT menemui Densus 88 terkait penangkapan 12 orang yang diduga teroris di kawasan Pejaten itu.

Michdan menjelaskan, pihaknya diterima Kombes Riyad sebagai perwakilan dari Densus 88. Densus 88 juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan JAT.

Densus hanya memeriksa siapa saja yang terkait dengan jaringan terorisme di Aceh.

"Bahwa penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan JAT, tidak kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pengajian. Tapi ini semata-mata keterlibatan dalam (jaringan) Aceh," imbuhnya.

TPM dan JAT meminta agar Densus 88 segera mengklarifikasi siapa yang diduga terlibat dan siapa yang tidak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

"(Penangkapan) Tidak ada kaitannya dengan pengajian baik JAT maupun pendidikan pengajian dan jamaah lainnya. Tapi hanya menyangkut masalah Aceh," jelasnya.

Michdan menegaskan, pihak Densus 88 menyatakan tidak adanya keterlibatan Ustad Abu Bakar Ba'asyir dalam penangkapan itu. "Tidak ada, ini kaitannya dengan Aceh," kata Michdan.

Apakah Abu Bakar Ba'asyir juga akan diperiksa? "Tidak-tidak. Kita tanyakan (juga) penangkapan ini kaitannya dengan apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Densus 88 menggerebek 12 orang yang diduga terkait jaringan terorisme Aceh. Ke-12 orang merupakan anggota JAT pimpinan Ustad Abu Bakar Ba'asyir.

(ape/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads