"Semua otoritas penyidiknya. Kalau hadir, diminta keterangan. Bagaimana selanjutnya terserah penyidiknya," kata Bambang Hendarso kepada wartawan saat berada di Guest House Lamin Etam Gubernur Kaltim, Jl Gadjah Mada, Samarinda, Senin (10/05/2010).
Bambang menjelaskan, seandainya Susno tidak datang, Polri sudah bersiap mengambil tindakan tegas. "Kalau tidak datang (hari ini), ya tentu ada perintah membawa (Susno)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik saja lah yang tahu itu," kilahnya.
Dia juga membantah penilaian Susno yang merasa dipojokkan Bareskrim terkait kasus PT SAL ini.
"Tidak ada seperti itu. Beliau juga anggota saya. Tunggu saja proses penyelidikan," pungkas BHD.
Kasus PT Salmah Arwana Lestari, Riau ini terjadi beberapa waktu lalu dan ditangani Bareskrim Polri. Saat itu Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim. Tudingan soal adanya markus di kasus ini pun keluar dari mulut Susno, bahwa Mr X kasus Gayus sama dengan kasus Arwana.
Pernyataan ini diungkapkan Susno saat rapat dengan Komisi III DPR bulan lalu. Dalam rapat tersebut, Susno menyatakan ada Mr X yang lebih besar lagi dalam kasus PT Salma Arwana Lestari (SAL).
Atas keterangan tersebut Mabes Polri memanggil Susno. Selain itu tersangka Sjahril Djohan yang disebut Susno sebagai markus mengaku pernah menyerahkan uang Rp 500 juta ke Susno dalam kasus Arwana. Keterangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Mabes polri memanggil Susno.
(ndr/gah)










































