Menkum HAM: Penahanan Alter Tak Langgar HAM

Kisah Cinta Jane-Alter

Menkum HAM: Penahanan Alter Tak Langgar HAM

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 13:52 WIB
Menkum HAM: Penahanan Alter Tak Langgar HAM
Jakarta - Tidak ada unsur pelanggaran HAM dalam penahanan Alterina Hofan (32). Hasil sementara proses hukum terhadap tersangka kasus pemalsuan identitas itu mengharuskan dia tinggal rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saat masuk tidak mungkin dong kita cek langsung,  'coba lihat dulu kamu cewek atau cowok'," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar, di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2010).

Patrialis menegaskan, pihak Rutan Pondok Bambu sudah bertindak sesuai prosedur dan menghormati Alterina yang mengaku pria. Alterina Hofan diperlakukan secara layak dan berada di tempat terpisah dari penghuni lain yang berkelamin wanita.

"Kami sudah bersurat ke Kakanwil Kemenkum HAM, kalau memang dia laki-laki ya jangan ditempatkan di rutan wanita dan juga sebalinya," pungkas Patrialis.

Alterina, sarjana psikologi UI, ditahan atas laporan orangtua Jane Deviyanti (23) yang meragukan jenis kelamin Alter. Jane adalah perempuan tuna rungu yang Alter nikahi di Las Vegas, AS.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads