Kompolnas: Pengusutan Kasus Gayus Akan Sampai ke Level Jenderal

Kompolnas: Pengusutan Kasus Gayus Akan Sampai ke Level Jenderal

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 12:29 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus Gayus Tambunan tidak akan berhenti sampai di tingkatan Kompol Arafat. Diyakini Polri akan membuka semuanya hingga sampai ke level jenderal.

"Ya sampai yang lebih tinggi. Ya kena sampai ke jenderal," terang anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom, Senin (10/5/2010).

Dia menjelaskan, awalnya dia sanksi melihat pengusutan kasus ini. Namun semuanya terbukti jelas begitu Kompol Arafat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita simak, Kompol Arafat banyak menyebut nama orang. Dan itu semua akan turut diperiksa, semua akan diperiksa. Saya juga sudah mendapat beberapa data ke arah sana," jelasnya.

Dia meminta masyarakat bersabar. Polri tengah berupaya mereformasi diri, salah satunya bisa dilihat dalam persidangan Kompol Arafat.

"Kalau Polri kemudian tidak melakukan tugasnya dengan baik, kemana negera ini dibawa?" terangnya.

Selain itu Adnan juga menegaskan, Polri sudah melakukan pengusutan sesuai jalurnya. Oknum hakim, polisi, dan jaksa semua akan diusut.

"Kita yakin semuanya diusut. Pelan-pelan akan terungkap semuanya," imbuhnya.

Apakah termasuk jaksa juga menerima uang? "Ya kencing saja bayar di Jakarta," tutupnya.

Sebelumnya Kompol Arafat di persidangan mengaku jika penyidik Kombes Pol Eko Budi Sampurno telah menerima uang dari pengacara Haposan Hutagalung. Uang itu dititipkan Haposan ke Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Raja Erizman.

Arafat juga mengatakan jika Haposan mengeluh pusing karena jatah yang harus ia bagikan ke penyidik membengkak. Arafat juga menyebut nama Brigjen Pol Edmond Ilyas serta mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
(ndr/fay)


Berita Terkait