"Ada kemungkinan ke situ (tabung palsu)," kata Kasat Sumber Daya Lingkungan Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputro, Senin (10/5/2010).
Eko mengatakan, beberapa perusahaan pemasok tabung gas diduga tidak menggunakan standar SNI. "Misalnya dari segi katup, regulator dan banyak lagi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan ada yang bocor dari regulator," katanya.
Kemungkinan lain, tambahnya, karet pengaman pada tabung gas tidak terpasang.
Guna menyelidiki hal itu, polisi akan meminta daftar perusahaan pemasok tabung gas ke Pertamina. Karena menurutnya, Pertamina adalah pihak yang mengetahui perusahaan pemasok tabung gas itu bersertifikat resmi atau tidak.
"Makanya kita minta izin ke pertamina untuk mencari data perusahaan yang tidak bersertifikat resmi," katanya.
Menurutnya pula, jika perusahaan yang tidak mengikuti standar dibiarkan, kemungkinan besar akan terjadi kecelakaan serupa. Ke depan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak berstandar tersebut.
"Tentu kita tindak tegas kalau memang ada perusahaan 'nakal' seperti itu," tandasnya.
Dalam beberapa minggu ini, sudah terjadi tiga kali ledakan akibat tabung gas seperti di Bekasi dan Gambir, Jakarta Pusat. Di Gambir, Jakarta Pusat, ledakan tabung gas meledak dua pekan lalu. Seorang warga meninggal akibat ledakan tersebut.
Terakhir, sebuah gudang gas di Kebalen, Bekasi meledak pada Sabtu (8/5) lalu. Akibatnya, 5 korban menderita luka bakar yang cukup serius.
(mei/nrl)











































