"Data tersebut tidak bisa diberikan kepada siapapun karena data tersebut rahasia dan hanya diberikan PPATK kepada DPR," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2010).
Menurut Marzuki, sebagian besar data Pansus Century adalah data rahasia. Misalnya data aliran dana Century yang diberikan PPATK. Oleh karena itu, Marzuki meminta KPK meminta data yang dibutuhkan langsung kepada instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jamin tidak ada operasi intelijen apapun di DPR. Kalau data rahasia tersebut diberikan, Sekjen bilang, apakah kita siap menanggung konsekuensi hukumnya?" tutupnya.
(van/yid)











































