Kemenkum HAM Gelontorkan Rp 710 M untuk Perluasan dan Perbaikan Lapas

Kemenkum HAM Gelontorkan Rp 710 M untuk Perluasan dan Perbaikan Lapas

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 11:42 WIB
Kemenkum HAM Gelontorkan Rp 710 M untuk Perluasan dan Perbaikan Lapas
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM berencana memperluas dan memperbaiki lapas. Dana untuk proyek ini rencananya akan diambil dari APBN-P 2010 sebesar Rp 710 miliar.

Proses perbaikan dan perluasan ini akan berlangsung mulai Juni 2010 dan ditargetkan selesai selama 4 bulan.

"Kalau selesai secara keseluruhan tentu tidak mungkin. Tapi yang jelas kami akan memfokuskan pada perbaikan dan perluasan yang utama," tutur Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.Patrialis mengatakan itu dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2010).Patrialis memastikan, tidak akan ada kesan 'bagi-bagi uang' dari dana APBN-P itu menyusul usulan dari anggota Komisi III yang meminta agar alokasi dana Rp 710 miliar itu ditinjau ulang.

"Memang dana Rp 710 miliar itu disebar ke seluruh Indonesia. Tapi kita gunakan secara efektif untuk tujuan semula perbaikan dan perluasan lapas untuk mencegah over capacity," tutupnya. (dip/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini