"Sidang dijadwalkan Senin 17 Mei," kata juru bicara PN Jakarta Selatan, Artha Theresia, saat dihubungi wartawan, Senin (10/5/2010).
Sidang akan digelar pukul 11.00 WIB, dengan dipimpin ketua majelis hakim Sudarwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alterina kini mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dia dikenai pasal pemalsuan 263 dan 266 KUHP. Dia dilaporkan keluarga Jane Deviyanti (23), perempuan yang dinikahinya, ke Polda Metro Jaya. Keluarga Jane menilai Alter adalah perempuan, kemudian mengubah identitas menjadi lelaki untuk menikahi Jane.
(ndr/nrl)










































