Laksamana Sukardi Diperiksa KPK

Kasus PLN

Laksamana Sukardi Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 10:21 WIB
 Laksamana Sukardi Diperiksa KPK
Jakarta - Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laksamana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek CIS RISI di PLN bagi tersangka mantan Dirut PLN Eddie Widiono.

Laksamana tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010) sekitar pukul 09.45 WIB. Laksamana yang mengenakan jas warna hitam didampingi 1 orang.

"Sebagai saksi urusan PLN, dengan tersangka Eddie Widiono," kata Laksamana.

Laksamana mengaku juga pernah pernah dimintai keterangan tentang kebijakan umum pemerintah terkait kasus PGN.

KPK sudah menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka. Proyek ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 45 miliar. Eddi diduga telah melakukan mark-up nilai proyek tersebut.

(aan/nrl)


Berita Terkait