"Kenapa takut kalau tidak bersalah. Polisi tidak mungkin menahan tanpa bukti," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Roni Lihawa saat dihubungi detikcom, Senin (10/5/2010).
Susno diminta tidak takut untuk datang ke penyidik. Status dia masing sebagai saksi, dan soal status tersangka atau penahanan tentu akan tergantung pada perkembangan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roni enggan membenarkan isu yang berkembang bahwa usai diperiksa, Susno akan ditahan. "Penahanan itu nomor dua, yang penting datang diperiksa," tutupnya. (ndr/asy)











































