"Karena kalau dilihat dari kewenangannya sebagai ketua harian cukup besar sekali. Bahkan atas izin presiden dia bisa memanggil menteri terkait kebijakan yang diambil. Dan pada saat yang sama posisi wapres bisa berkurang," ujar pengamat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhan Muhtadi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/5/2010).
Menurut Burhan, peran Ical yang dominan sebagai ketua harian bisa dirujuk pada model pengambilan keputusan dalam Sekber Koalisi itu. Dalam mengambil keputusan Sekber koalisi, ada rapat rapat pimpinan yang melibatkan Presiden, ketua harian, dan seluruh ketua umum partai koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan peran itu, lanjut Burhan, praktis Ical memiliki ruang gerak yang luas untuk mengendalikan koalisi baik di pemerintahan maupun di parlemen. Posisi seperti ini sejatinya juga ikut mengubah format koalisi menjadi sangat parlementer.
"Ini menunjukkan besarnya fungsi Sekber Koalisi. Ketua harian jadi seperti mirip perdana menteri saja," ujarnya.
Burhan mengingatkan, kewenangan Ical yang luas ini perlu diawasi juga agar tidak melampaui Partai Demokrat sebagai partai pemenang pemilu. "Ini yang harus diwaspadai jangan sampai Sekber yang dipimpin Ical bukan hanya mengurangi fungsi dan kewenangan wapres, tapi juga mengurangi kewenangan dan fungsi presiden," tutupnya.
(Rez/nrl)











































