"KPPU sudah menegaskan jika event PRJ harus dilelang," ujar Wakil DPRD DKI Lulung Lunggana saat dihubungi detikcom, Minggu (9/5/2010).
KPPU menilai telah terjadi monopoli dalam penyelenggaraan event yang telah menjadi brand di ibukota tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini penyelenggaraan PRJ dilakukan oleh PT Jakarta International Expo (JIExpo), prosesnya pun tanpa melalui mekanisme yang lazim seperti tender atau lelang, sehingga kesan monopoli sangat terasa dalam event tahunan tersebut.
Tahun 2010 ini PRJ dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Juni mendatang, meski demikian Lulung optimis jika lelang yang akan dilakukan Pemprov DKI tidak membuat pelaksanaan PRJ terganggu.
"Pendaftaran sudah dibuka, dan di atas kertas yang menang sepertinya tetap penyelenggara lama, tapi yang jelas tidak monopoli dan akan ada syarat pembagian dividen (bagi hasil)," bebernya.
Sebelum KPPU memutuskan adanya monopoli dalam penyelenggaraan PRJ, DPRD DKI telah merekomendasikan agar Pemprov DKI memutus kontrak kerja dengan PT JIExpo, dikarenakan even tahunan tersebut tidak pernah menambah pendapatan asli daerah (PAD) dalam setiap penyelenggaraanya.
(her/anw)










































