Luka Serius, Kameraman SCTV Masuk UGD

Pemukulan Wartawan di Ambon

Luka Serius, Kameraman SCTV Masuk UGD

- detikNews
Sabtu, 08 Mei 2010 22:46 WIB
Ambon - Luka-luka yang diderita kameraman SCTV, Juhri Samanery, buntut aksi pengeroyokan sejumlah oknum PN Ambon, Jumat (7/5/2010) kemarin, membuat Samanery dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Gereja Protestan Maluku (RS GPM), Jl Anthony Reebok, Ambon, Sabtu (8/5/2010) malam ini.

"Terpaksa kita larikan Juhri ke UGD, karena luka pada kepalanya belum sembuh. Sekitar pukul 21.00 WIT tadi Juhri pusing dan muntah-muntah. Kemungkinan ada benturan pada kepalanya akibat pemukulan itu," ujar Koresponden SCTV, Sahlan Heluth, kepada detikcom, di UGD RS GPM.

Juhri sendiri, saat ini terpaksa di infus. Luka pada kepalanya semakin membengkak. Begitu pun pada bagian bawah kedua matanya terlihat hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pingsan, Juhri sempat membeberkan kronologis pemukulan dirinya kepada sejumlah wartawan dan pimpinan media di Maluku yang berkumpul di kantor redaksi Harian Umum Siwalima, Jl Lorong Sagu, Ambon.

"Saat kembali dari pertemuan itu, Juhri tiba-tiba pusing dan jatuh. Dia pingsan sesaat. Kemungkinan daya tahan tubuhnya tidak kuat," ujar Sahlan.

Koresponden TvOne

Menyikapi insiden itu, sejumlah wartawan Maluku, melakukan pertemuan di kantor Harian Siwalima untuk menyikapi kasus kekerasan ini.

Dari pertemuan itu, ternyata aksi pemukulan bukan saja diderita Juhri, tapi juga Koresponden TvOne Harry Radjabaikole dan Wartawan Harian Suara Maluku Yosi Linansera.

Akhir dari pertemuan itu melahirkan beberapa butir pernyataan sikap antara lain:

1. Menolak seluruh bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers
2. Mendukung dan mendorong percepatan proses hukum dan juga mengacu pada UU Pers No 40/1999
3. Mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil hakim T Oyong guna diperiksa
4. Meminta PN Ambon untuk menjelaskan secara transparan kepada pers di Maluku tentang dasar hukum mana yang melarang wartawan melakukan peliputan sidang kasus korupsi yang dilakukan secara terbuka
5. Wartawan yang dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian harus sepengetahuan pemimpin redaksi
6. Mendesak agar penanganan kasus ini diungkap secara transparan mulai tingkat kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan
7. Mendesak PN Ambon untuk mengganti rui kamera milik Juhri Samanery, akibat dirusaki.

Direncanakan, Senin (10/5/2010), wartawan Maluku yang tergabung dalam solidaritas wartawan anti kekerasan bersama sejumlah OKP dan Ormas akan menggelar aksi demo di PN Ambon.

"Kami akan duduki kembali PN Ambon, Senin esok. Konsolidasi dan persiapan fisik lainnya sudah dilakukan," tandas Mey Rahail, Koresponden Radio Elshinta Jakarta.

(han/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads