Marzuki Usaha Pengisian Gas Korek Api Ilegal

Gudang Tabung Gas Meledak

Marzuki Usaha Pengisian Gas Korek Api Ilegal

- detikNews
Sabtu, 08 Mei 2010 19:43 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) membenarkan gudang tabung gas di Babelan, Bekasi, yang meledak merupakan ilegal home industry. Di dalamnya terdapat kegiatan pengisian gas korek api ke kemasan kaleng 200 mililiter.

"Gudang yang terbakar merupakan gudang ilegal home industry dengan kegiatan pengisian gas korek api ke kemasan kaleng 200 mililiter," kata Juru Bicara PT Pertamina Basuki Trikora Putra, kepada detikcom, Sabtu (8/5/2010).

Menurut Basuki, gudang tersebut adalah milik Marzuki. Pria berumur 79 tahun itu menyimpan 30 tabung gas 50 Kg yang merupakan LPG untuk industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari laporan, diberitakan ada 5 org luka. Kejadian ditangani Kepolisian setempat," tandasnya.

Sebelumnya gudang tabung gas elpiji meledak pukul 10.30 WIB. 5 orang diketahui mengalami luka-luka, Akang (50), Acep (51), Apip (39), Hokan (40) dan Kalbar (41). Kelimanya dibawa ke RSUD Bekasi. Saat ini kondisi kelima korban berada di ruang ICU dan masih kritis.

(irw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads