Demikian keterangan pers Kepala BPOM Kustantinah kepada detikcom, Sabtu (8/5/2010). Menurut BPOM, produk Johnson & Johnson yang ditarik adalah empat obat anak-anak yaitu Tylenol, Motrin, Zyrtec dan Benadryl.
"Penarikan produk karena mengandung konsentrasi zat aktif lebih tinggi, mengandung zat tambahan yang tidak memenuhi persyaratan internal testing dan mengandung partikel-partikel kecil," kata Kustantinah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk dengan nama dagang sama dan terdaftar di Indonesia adalah Benadryl Syrup untuk dewasa, dan Badan POM menjamin produk ini aman, berkhasiat dan bermutu," jelas Kustantinah.
Meski demikian, BPOM mengatakan akan semakin memperketat pengawasan terhadap produk obat-obatan tersebut. "Balai Besar POM melakukan sampling produk Benadryl Syrup dewasa untuk dilakukan uji laboratorium dari kemungkinan risiko terhadap kesehatan," pungkasnya. (fay/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini