Demikian keterangan pers Kepala BPOM Kustantinah kepada detikcom, Sabtu (8/5/2010). Menurut BPOM, produk Johnson & Johnson yang ditarik adalah empat obat anak-anak yaitu Tylenol, Motrin, Zyrtec dan Benadryl.
"Penarikan produk karena mengandung konsentrasi zat aktif lebih tinggi, mengandung zat tambahan yang tidak memenuhi persyaratan internal testing dan mengandung partikel-partikel kecil," kata Kustantinah.
Produk yang ditarik ini sudah dimuat di harian Washington Post edisi 2 Mei 2010. Menurut Kustantinah, tidak ada produk tersebut yang beredar di Indonesia kecuali Benadryl Syrup untuk dewasa. Untuk itu, BPOM segera meneliti produk Benadryl Syrup yang beredar di Indonesia.
"Produk dengan nama dagang sama dan terdaftar di Indonesia adalah Benadryl Syrup untuk dewasa, dan Badan POM menjamin produk ini aman, berkhasiat dan bermutu," jelas Kustantinah.
Meski demikian, BPOM mengatakan akan semakin memperketat pengawasan terhadap produk obat-obatan tersebut. "Balai Besar POM melakukan sampling produk Benadryl Syrup dewasa untuk dilakukan uji laboratorium dari kemungkinan risiko terhadap kesehatan," pungkasnya. (fay/gun)











































