Pengacara Indikasikan Hakim Asnun Ditahan

Markus Pajak Rp 28 M

Pengacara Indikasikan Hakim Asnun Ditahan

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 23:48 WIB
Pengacara Indikasikan Hakim Asnun Ditahan
Jakarta - Hampir 12 jam lebih hakim Muhtadi Asnun diperiksa Tim Independen Polri. Belum diketahui apakah Asnun akan ditahan atau diperbolehkan pulang. Namun, pengacara Asnun, Farhat Abbas mengindikasikan kliennya akan ditahan.

"Kemungkinan akan diperiksa untuk 20 hari," kata Farhat di sela-sela pemeriksaan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2010).

Farhat menjelaskan, ia belum bisa memastikan kliennya resmi ditahan. Namun, ia menduga dari hasil seluruh proses pemeriksaan hari ini, kliennya kemungkinan ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan baru indikasi. Tapi penyidik masih rapat," imbuh suami penyanyi Nia Daniati ini.

"Kita tunggu saja apa turun sama klien atau saya saja," ucapnya.

Hakim Asnun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap/gratifikasi oleh Mabes Polri. Dalam pemeriksaan di KY, Asnun mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus Tambunan. Namun, belakangan Asnun dan kuasa hukumnya membantah.

Sebelumnya, Mabes Polri juga pernah memeriksa panitera pengadilan Ikat dan sopir Asnun, Adi Rosadi.

(ape/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads