Sinisme ini dia sampaikan menjawab pertanyaan seorang peserta diskusi bertajuk "Membenahi Penegakan Hukum di Indonesia". Acara berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/5/2010) petang.
"Pertanyaannya sekarang apakah yang dikatakannya sesuai dengan perbuatan? Jika sesuai artinya tidak munafik dan termasuk orang beriman," kata Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas yang paling awal dicabut adalah sopir dinas yang menurut aturan Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara menjadi hak dia. "Mobil dinas masih ada, tapi jatah BBM dicabut," sambung Susno.
Fasilitas pengawalan juga telah dicabut dengan alasan Polri membutuhkan tambahan personel untuk ditempatkan di NAD. Pasca mutasi dirinya dari Bareskrim, Susno tidak lagi mendapatkan tugas-tugas yang sesuai dengan kompetensi dan kapabilitasnya sebagai perwira tinggi alias lebih banyak menganggur.
"Penghargaan ukurannya dari gaji. Dulu gaji bulanan saya Rp 11,7 juta tapi sekarang jadi Rp 4,7 juta. Itu fakta," tambah Susno yang mengenakan kemeja batik warna coklat itu.
Percepatan proses hukum dugaan makelar kasus dan mafia pajak, menurut Susno juga merupakan membuktikan dirinya tidak mendapat penghargaan dari Mabes Polri. Terutama yang dia gugat adalah cepatnya statusnya meningkat menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran displin internal Polri.
"Satu saat saya disanjung sehingga saya merasa sangat tersanjung. Tapi satu saat dikatakan seperti itu dan ini, jabatan saya dilepas, supir diambil dan gaji saya kurang. Saya bisa down dan sakit hati, tapi tidak. Hati saya masih bagus," tandas Susno.
(lh/nwk)











































