"Ya sudah dikirim," kata Sekjen DPR Nining Indra Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya memang sejak Kamis (6/5) sudah memerintahkan Sekjen DPR mengirimkan dokumen itu ke KPK.
"Akhirnya kami kirimkan kembali," kata Priyo.
Menurut Priyo, ada tatib yang menyatakan kalau hasil dokumen Century tersebut hanya dikirimkan ke presiden. Sehingga tidak bisa juga disalahkan Sekjen DPR, kenapa tidak dari awal dikirim juga ke KPK.
"Dari segi praktis dan supaya tidak ribut, kita kirim saja ke KPK," imbuhnya.
Sebelumnya Komponen masyarakat yang tergabung dalam Satgas Pandawa melaporkan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Pimpinan DPR dianggap sengaja tidak menyerahkan data Pansus Century ke KPK. BK pun diminta menegur hingga memberi sanksi pimpinan DPR yang dinilai menyepelekan rekomendasi DPR atas kasus Century.
(gus/fay)











































