Selain Dipukuli, Kamera Juga Dirusak Petugas Pengadilan

Pemukulan Wartawan di PN Ambon

Selain Dipukuli, Kamera Juga Dirusak Petugas Pengadilan

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 16:52 WIB
Jakarta - Selain kena bogem dari petugas PN Ambon, kamera milik koresponden SCTV juga dirusak. Kamera yang merekam jalannya sidang praperadilan kasus korupsi mantan Wakil bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Lucas Uwuratuw ditendang kesana-kemari.

"Kamera saya juga dirusak. Bahkan ditendang kesana-kemari oleh pegawai PN Ambon. Saya tidak sempat menyelamatkan kamera itu," ujar Juhri kepada wartawan di sela-sela aksi jurnalis Maluku di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (7/5/2010).

Penganiayaan atas Juhri bermula saat terjadi perdebatan antara wartawan dan hakim soal peliputan di PN Ambon. "Rekan saya dari Koran Siwalima dilarang hakim untuk memotret. Bahkan hakim menyatakan, itu dilarang karena bertetangan dengan UU tahun 1981," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juhri kemudian balik bertanya mengenai pasal mana dari UU tersebut yang melarang liputan di PN. "Saat debat itulah, saya ditarik sejumlah oknum pengadilan. Saya diinjak-injak saat terjatuh. Kami berlari keluar dan dikejar dengan sejumlah lemparan batu dari oknum PN," tuturnya.

Akibat pemukulan itu terdapat gumpalan darah berdiameter 1 cm membekas di kepala Juhri yang terbalut perban. Wajah Juhri terlihat bengkak pada pipi dan hidung. "Saya baru saja diobati pihak Polsekta Sirimau," ungkapnya.


PN Ambon Diblokir

Akibar peristiwa itu, ratusan Jurnalis Maluku memblokir PN Ambon sejak pukul 12.00 Wit. Sejumlah ban bekas dibakar di depan pintu masuk pengadilan.

Poster dan coretan dinding mewarnai aksi para jurnalis ini. 'Kantor Markus' demikian salah satu tulisan besar yang ditulis para jurnalis menggunakan cat.

Sejumlah oknum PN Ambon tidak berani keluar kantor. Mereka kemudian dievakuasi oleh polisi menuju Polres Ambon.

"Kita sudah ciduk enam oknum PN Ambon yang diduga melakukan pemukulan terhadap jurnalis. Jika terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan jurnalis, akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Menurung.

Rencananya Jurnalis Maluku akan kembali menggelar aksi di PN Ambon Senin, 8 Mei 2010. "Terhitung Senin besok, kita semua sepakat untuk menjadikan PN Ambon sebagai kantor redaksi kedua," ujar Saleh Tianotak, Koresponden Antv.

(nal/nal)


Berita Terkait