"Hukum itu berasal dari manusia. Melihat situasi hukum yang sekarang ini, saya melihat kebenaran kalah dengan kebatilan. Padahal kebenaran itu sudah terstrategi, tapi sayang terkalahkan dengan kebatilan yang terorganisir seperti sekarang ini," kata Mahfud dalam sambutannya di acara Forum Penegak Hukum Alumni UII, di Hotel Kartika Candra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/5/2010).
Mahfud mengatakan, para penegak hukum Indonesia sudah sangat khatam mengenai persoalan teori hukum. Namun sangat disayangkan tidak bisa diaplikasikan dalam prakteknya.
"Seluruh teori hukum sudah dikeluarkan dan dikuasai penegak hukum, tapi sampai sekarang hukum yang benar itu sulit sekali ditegakkan. Malah yang lebih memalukan orang yang selalu berteori itu malah ia terjebak dalam pelanggaran hukum," jelasnya.
Ketua Alumni UII ini juga menyadari bahwa memang lebih gampang menguasai sebuah teori dibandingkan pengaplikasiannya. Sehingga solusi yang tepat untuk membenahi sistem hukum ini, Indonesia maju tanpa melihat masa lalu.
"Kita sudah tersandera politik masa kini dan masa lalu, akumulasi KKN juga sudah melini seluruh kehidupan. Maka itu yang terbaik dilakukan adalah pemutihan negara saja, artinya masa lalu coba kita lupakan dan kita memulai sesuatu yang baru, meskipun itu sulit," tandasnya.
(lia/mad)











































