Susno Minta Perbankan Tak Mudah Beri Data Rekening ke Polisi

Susno Minta Perbankan Tak Mudah Beri Data Rekening ke Polisi

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 16:24 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji meminta lembaga perbankan tidak asal memberikan data rekening nasabah ke penegak hukum. Kalau memang seseorang sudah berstatus tersangka baru kemudian bank bisa memberikan.

"Jangan terlalu cepat merespons lembaga penegak hukum karena di pasal UU Perbankan dilarang membuka rahasia seseorang. Kalau polisi minta jangan, yang boleh diminta polisi setelah jadi tersangka," kata Susno usai diskusi di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Dia menjelaskan, jangan sampai karena kemudahan meminta data itu, orang Indonesia kemudian takut memakai jasa perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4 perkara yang bisa dibuka rekeningya, money laundering, teroris, koruptor, narkotika," imbuhnya.

Dia mengaku, selama ini juga kerap menggunakan rekeningnya di bank untuk bertransaksi. Dia menjamin tidak ada yang salah dengan transaksi itu.

"Kalau punya rekening buat kalau apa kalau tidak bertransaksi. Di rekening transaksinya tidak dibatasi," tutupnya.

Terkait rekening Susno itu, sebelumnya Polri tengah membidik aliran dana yang mencurigakan ke rekening Susno. Sebelumnya disebut-sebut ada aliran dana ke Susno dari pengacaranya Jhonny Situwanda Rp 6 miliar.

(ddt/ndr)


Berita Terkait