Β
"Engga usah dikhawatirkan. Kalau nanti penyidikan tidak benar tidak mungkin ada P21 (berkas lengkap). Yakinlah apa yang dilakukan Polri-tidak ada rasa dendam dan sentimen," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (7/5/2010).
Menurut Edward, Polri akan menunjukkan kerjanya dengan profesional. Termasuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah pada siapapun.
"Apabila dalam proses penyidikan penyidik kami (ada yang salah). Hukum! Ada wadahnya. Ada praperadilan ada gugatan. Ada juga tim yg ikut memantau dan mengawasi," imbuh Edward.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menegaskan, Polri saat ini terus berupaya agar kasus Markus Pajak ini terungkap semaksimal mungkin. "Kita sambut baik tiupan pluit itu, sekarang lokomotif itu berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, Susno dan tim kuasa hukumnya menilai Tim Independen yang selama ini menangani kasus markus Gayus Tambunan sudah tidak profesional dan independen lagi. Mereka meminta agar Presiden membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dengan lebih netral.
(ape/ndr)











































