"Pengadilan telah memutuskan bahwa Alter memang laki-laki," kata pengacara Alter Ibnu Siena Bantayan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/5/2010).
Ibnu juga menunjukkan fotokopi putusan PN Jayapura bernomor 12/Pdt.P/2010/PN.JPR itu kepada detikcom. Dalam surat putusan tertanggal 29 Maret 2010 itu, Hakim tunggal Nyoman Dedy telah menetapkan Alter memang laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permohonan perubahan jenis kelamin diajukan ke pengadilan setelah Alter memohon pergantian jenis kelamin ke catatan sipil di Jayapura yang terbit pada Desember 2009. Catatan sipil itu kemudian disahkan melalui PN Jayapura.
"Itu setelah Alter melalukan rekonstruksi payudara di Kanada pada 2006," kata Ibnu.
Alter memiliki kelainan yang disebut sindroma Klinefelter. Sindrom Klinefelter, juga dikenal sebagai kondisi XXY, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan laki-laki yang memiliki kromosom X tambahan di sebagian besar sel mereka. Pria lazimnya memiliki kromosom XY, namun pengidap Klinefelter memiliki pola XXY.
(ken/fay)











































