PN Jayapura Putuskan Alter Memang Laki-laki

Kisah Cinta Alter-Jane

PN Jayapura Putuskan Alter Memang Laki-laki

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 14:11 WIB
PN Jayapura Putuskan Alter Memang Laki-laki
Jakarta - Alterina Hofan adalah seorang laki-laki tulen. Pengadilan Negeri Jayapura telah memutuskan pria kelahiran 1 November 1977 itu berjenis kelamin laki-laki.

"Pengadilan telah memutuskan bahwa Alter memang laki-laki," kata pengacara Alter Ibnu Siena Bantayan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/5/2010).

Ibnu juga menunjukkan fotokopi putusan PN Jayapura bernomor 12/Pdt.P/2010/PN.JPR itu kepada detikcom. Dalam surat putusan tertanggal 29 Maret 2010 itu, Hakim tunggal Nyoman Dedy telah menetapkan Alter memang laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikabulkan permohonan pemohon (Alterina) dan menetapkan bahwa pemohon Alterina Hofan yang lahir di Jayapura berjenis kelamin laki-laki," begitu kutipan putusan pengadilan.

Permohonan perubahan jenis kelamin diajukan ke pengadilan setelah Alter memohon pergantian jenis kelamin ke catatan sipil di Jayapura yang terbit pada Desember 2009. Catatan sipil itu kemudian disahkan melalui PN Jayapura.

"Itu setelah Alter melalukan rekonstruksi payudara di Kanada pada 2006," kata Ibnu.

Alter memiliki kelainan yang disebut sindroma Klinefelter. Sindrom Klinefelter, juga dikenal sebagai kondisi XXY, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan laki-laki yang memiliki kromosom X tambahan di sebagian besar sel mereka. Pria lazimnya memiliki kromosom XY, namun pengidap Klinefelter memiliki pola XXY.

(ken/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads