Roy Kbarek sendiri merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur dan sudah tiga kali melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
"Jadi total sudah 2 napi yang ditangkap. Dan akan terus dilakukan pengejaran. Kami juga sudah menyebar anggota hingga ke wilayah PNG (Papua Nugini)," terang Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan saat memberikan keterangan kepada pers, di Dante Caffe Jayapura, Jumat (7/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses penangkapan, aparat sempat mendapat perlawanan, namun tidak berarti.
"Tapi saya sudah perintahkan untuk melumpuhkan para narapidana jika melawan. Yang jelas kalau melawan kita berikan tembakan peringatan. Dan kalau masih melawan kita lumpuhkan," singkatnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian Polresta Jayapura sudah memeriksa sebanyak 7 orang terkait kaburnya 18 narapidana dan tahanan dari Lapas Abepura. Dari pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk melepaskan para narapidana dan tahanan itu.
(mad/mad)











































