Polisi Harus Cermat Dalam Kasus Alter, Jangan Sampai Langgar HAM

Kisah Jane-Alter

Polisi Harus Cermat Dalam Kasus Alter, Jangan Sampai Langgar HAM

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 13:37 WIB
Polisi Harus Cermat Dalam Kasus Alter, Jangan Sampai Langgar HAM
Jakarta - Para penegak hukum khususnya polisi diminta harus berhati-hati dalam menangani kasus Alterina Hofan (32), yang punya penyakit sindrom klinerfertes. Jangan sampai proses penyidikan polisi, melanggar hak asasi Alter.

"Harus cermat sehingga tidak melanggar HAM orang lain," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Menurut Ifdal, dia belum menerima langsung laporan dari pengaduan Alter ke Komnas HAM tempo hari. Namun menurutnya, kasus Alter merupakan kasus spesifik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap kasus spesifik harus menjadi pertimbangan tersendiri oleh penegak hukum. "Kasus ini kasus spesifik yang dimiliki seseorang. Harus menjadi pertimbangan," ungkapnya.

Alter dilaporkan keluarga Jane atas pemalsuan identitas. Keluarga Jane menuding kalau Alter berjenis kelamin perempuan. Bahkan Keluarga Jane mengatakan kalau Alter pernah menikahi janda Malaysia di Singapura.

Namun berdasarkan pemeriksan ahli forensik dr Mun'im Idris, Alter mengidap penyakit sindrom klinefertes. Penyakit ini merupakan kelebihan kromosom x. Sehingga penderita memiliki penis, payudara, tak mempunyai rahim, dan tak punya sperma.

(gus/fay)


Berita Terkait