"Sampai saat ini belum ada yang bisa kita lakukan. Secepat mungkin memperbaiki pelayanan," ujar Yosua Tobing, Corporate Secretary Aetra, dalam jumpa pers bersama PT Palyja di kantor Palyja, Jl Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2010).
Sebelumnya, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada detikcom, meminta adanya kompensasi akibat seretnya saluran air ke rumah warga.
"Ini akibat dari buruknya standar pelayanan. Harusnya dengan pelanggaran pelayanan, konsumen berhak mendapatkan kompensasi," ujar Sudaryatmo.
Menurut Sudaryatmo, kompensasi diberikan dengan misalnya memberikan potongan pada biaya beban dan biaya tagihan bagi para konsumen yang tidak mendapat distribusi air selama beberapa minggu ini.
(nik/fay)











































