"Kami merasa kecewa kenapa pimpinan DPR lamban menyerahkan data ke KPK. Kami menuntut agar BK DPR mengusut ini, kenapa dokumen satu troli tidak diserahkan KPK," kata juru bicara Satgas Pandawa Gustigaluh Ratnasari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).
Satgas Pandawa menilai pimpinan DPR sengaja melewatkan pengiriman data sebanyak satu troli ke KPK. Akibatnya pengusutan kasus Century oleh KPK terkesan lamban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan data hasil penyelidikan Pansus Century sebanyak satu troli tidak dikirimkan oleh DPR ke KPK. Data ternyata hanya dikirim ke Presiden, sementara KPK hanya menerima surat lima lembar berisi rekomendasi DPR atas kasus Bank Century.
Namun demikian pimpinan DPR merasa tenang karena setelah dicek justru Setjen DPR yang tidak mengirim ke KPK. Setjen berdalih menurut Pasal 170 tatib DPR, rekomendasi DPR hanya diserahkan kepada Presiden.
(van/mad)










































