Mahasiswa Yogya Desak KPK Periksa Kembali Sri Mulyani

Mahasiswa Yogya Desak KPK Periksa Kembali Sri Mulyani

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 11:14 WIB
Yogyakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Yogyakarta menggelar aksi demo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa kembali Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan sebelum Sri Mulyani aktif di Bank Dunia pada tanggal 1 Juni 2010.

Aksi itu digelar di Bundaran Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM)di Bulaksumur, Yogyakarta, Jumat (7/5/2010) pukul 10.00 WIB. Dalam aksi itu massa membawa tulisan '1 Juni' untuk mengingatkan Sri Mulyani yang akan menjadi direktur pelaksana di Bank Dunia di Washington, DC, Amerika Serika (AS).

Selain bendera organisasi, dalam aksi itu tidak banyak poster yang dibawa. Mereka hanya membawa dua buah foto gambar wapres Boediono dan mantan menkeu Sri Mulyani. Semua peserta aksi juga mengenakan ikat kepala warna hijau bertuliskan "KAMMI".

Orasi secara bergantian dilakukan peserta aksi. Dalam orasinya mereka menyatakan menolak segala intervensi baik dalam dan asing terhadap KPK dalam membongkar kasus Century. Mereka juga menuntut mundur Wapres Boediono dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelesaian kasus.

Ketua KAMMI DIY, Sujatmiko Dwiatmojo kepada wartawan di sela-sela aksi mengatakan pihaknya mendesak KPK menyelesaikan skandal Century sebelum 1 Juni 2010 atau sebelum pergi ke AS. Pihaknya juga sepakat mundurnya Sri Mulyani, yang berarti mempermudah KPK memeriksa Sri Mulyani karena tidak menjadi menkeu.

"Kami memberi deadline KPK bergerak lebih cepat membongkar Century sebelum 1 Juni. Bila tidak, Sri Mulyani bakal sulit diperiksa lagi oleh KPK karena berada dalam perlindungan AS dan tidak akan pulang ke Indonesia," kata Jatmiko panggilan akrabnya.

Aksi yang berjalan tertib dan aman itu tidak mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Aparat berpakaian preman hanya mengawasi dari kejauhan. Sedangkan aparat kepolisian hanya mengawasi sekitar lokasi agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu-lintas.

(bgs/mad)


Berita Terkait