YLKI: Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi

Krisis Air di Jakarta

YLKI: Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 09:45 WIB
YLKI: Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi
Jakarta - Terhambatnya pasokan air ke sebagian warga DKI Jakarta oleh operator pengadaan air dinilai sebagai buruknya standar pelayanan terhadap konsumen. Oleh karenanya, konsumen berhak mendapatkan kompensasi dari ketidaknyamanan yang diterimanya.

"Ini akibat dari buruknya standar pelayanan. Harusnya dengan pelanggaran pelayanan, konsumen berhak mendapatkan kompensasi," ujar pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada detikcom, Jumat (7/5/2010).

Menurut Sudaryatmo, pemerintah DKI Jakarta harusnya bisa menerapkan peraturan yang ketat bagi para operator untuk melindungai warganya. "Kenapa bisa seenaknya karena tidak ada sanksinya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryatmo melanjutkan, kompensasi diberikan dengan misalnya memberikan potongan pada biaya beban dan biaya tagihan bagi para konsumen yang tidak mendapat distribusi air selama beberapa minggu ini.

"Seperti mencontoh PDAM Bogor yang jika airnya tidak mengalir maka konsumen mandapatkan kompensasi," tandasnya.


(fiq/mad)


Berita Terkait