Januar (35) dan Bambang (37) keduanya warga Medan, tidak dapat berkutik saat petugas Satreskrim Polsekta Medan baru melakukan penggerebekan. Begitu juga Bripda TS (33), oknum anggota Samapta Polres Bireuen. Ketiganya kedapatan sedang pesta shabu-shabu.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan shabu-shabu, alat hisap bonk, dan aluminium foil yang digunakan para pelaku menikmati shabu-shabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum polisi yang ditangkap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Bireuen karena desersi dari kesatuannya," kata Fahrurozi di lokasi penangkapan.
Sementara tersangka Bripda TS mengaku, menggunakan barang haram tersebut karena tertekan dan frustasi akibat masalah keluarga. "Saya stres karena masalah keluarga. Pakai narkoba hanya untuk menghilangkan stres," kata TS.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini diamankan di balik jeruji besi Mapolsekta Medan Baru. Khusus kepada tersangka TS, Polsekta Medan Baru telah berkoordinasi dengan Polres Bireuen untuk menanganan lebih lanjut.
(rul/fiq)










































