"Sejak awal dijelaskan itulah keanehan itu. Tadinya laporan polisi dua tersangka, nomor suratnya tidak berubah, isi laporannya berubah jadi 1 tersangka. Ada deal-deal kenapa membuat satu tersangka ini. Akan kita buka siapa yg tanggung jawab, mari kita lihat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/5/2010).
Untuk itu Polri akan menyelidiki siapa penyidik yang menangani kasus itu, dan siapa atasan penyidiknya.
"Semua yang terkait pasti akan disidik. Kita harus menghormati ketentuan hukum," terangnya.
Tim independen terus mengejar pengakuan dan bukti dari para tersangka seperti kenapa pemeriksaan dilakukan di hotel bagi Gayus dan Roberto, serta pengakuan adanya uang yang mengalir ke penyidik.
"Apakah itu tidak ada ongkosnya? Adakah pengeluaran dari Gayus, itu yang kita kejar," tutupnya.
(ndr/rdf)











































