Pengacara: Kabareskrim Tak Bisa Jamin Susno Tidak Ditahan

Pengacara: Kabareskrim Tak Bisa Jamin Susno Tidak Ditahan

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2010 18:40 WIB
Pengacara: Kabareskrim Tak Bisa Jamin Susno Tidak Ditahan
Jakarta - Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji telah bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, untuk menanyakan soal jaminan Susno tidak ditahan usai pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, Kabareskrim tidak bisa memberikan jaminan itu.

"Apakah ada jaminan bahwa surat panggilan itu bukan jebakan. Setelah jadi saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat dalam keterangan pers di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Namun apa jawaban Kabareskrim? Menurut Henry, Kabareskrim tidak bisa memberikan jaminan yang diminta kuasa hukum Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabareskrim menjelaskan, tidak dapat memberikan penjelasan dan tidak dapat memberikan jaminan," kata Henry.

Bahkan menurut Henry, Kabareskrim mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap proses pemeriksaan Susno.

"Karena Kabareskrim hanya merupakan pengawas penyidik dan terkadang hanya menerima hasil pemeriksaan atau penyidikan," ungkap Henry.

(fay/asy)


Berita Terkait