Pernyataan Tim Pengacara Susno ini disampaikan Henry Yosodiningrat dalam jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (6/5/2010) pukul 18.10 WIB. Henry didampingi para pengacara Susno yang lain. Susno yang mengenakan safari warna cokelat dengan emblem Polri di dadanya juga hadir.
Dalam jumpa pers, Henry menjelaskan mengenai pertemuan tim kuasa hukum Susno dengan Kabareskrim di Mabes Polri pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB dan alasan mengapa Susno tidak memenuhi panggilan Polri. Seharusnya, sesuai surat panggilan yang disampaikan Polri, Susno diperiksa pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya, kami Tim Susno Duadji sekitar pukul 11.00 WIB telah membuat dan menyampaikan surat kepada Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. Surat kami tertanggal 6 Mei 2010 perihal mohon penjelasan terhadap surat panggilan terhadap Susno. Kami juga telah bertemu dan berdialog dengan Komjen Pol Ito Sumardi yang didampingi Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik M Arif," kata Henry.
Dalam dialog tersebut, kata Henry, Tim Pengacara Susno meminta penjelasan mengapa dalam surat panggilan tidak disebutkan untuk tersangka siapa Susno diperiksa. Selain itu, pihak Susno juga menanyakan jaminan dari Polri untuk tidak menjadikan Susno sebagai tersangka dan menahannya.
"Kami juga menanyakan apakah ada jaminan dari Polri bahwa surat panggilan itu bukan merupakan jebakan. Yaitu setelah didengar keterangan sebagai saksi, lantas dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap Susno," jelas Henry.
Hingga pukul 18.25 WIB, jumpa pers Tim Pengacara Susno masih berlangsung.
(asy/fay)










































