Komisi III DPR Panggil Darmin Nasution Pekan Depan

Kasus Pajak

Komisi III DPR Panggil Darmin Nasution Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2010 16:57 WIB
Komisi III DPR Panggil Darmin Nasution Pekan Depan
Jakarta - Panja Pajak Komisi III akan memanggil PJS Gubernur BI Darmin Nasution. Darmin akan dimintai penjelasan terkait kasus pajak Paulus Tumewu semasa dirinya menjadi Dirjen Pajak.

"Kamis depan kita panggil Darmin Nasution sebagai dirjen pajak yang mengrim surat pelunasan Pajak Palulus Tumewu ke Menkeu lalu Menkeu kirim ke Jaksa Agung Abdurrahman Saleh sehingga keluar SKPP," kata Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus pimpinan Panja Pajak Aziz Syamsuddin.

Hal ini disampaikan Aziz usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aziz, penjelasan Darmin diperlukan untuk meng-cross check keterangan Darmono yang menyampaikan bahwa Paulus membayar pajak setelah satu tahun SKPP dikeluarkan. Aziz menengarai ada kerugian negara selama setahun pajak tidak dibayar.

"Pak Darmono menyampaikan Pajak dibayar setahun setelah SKPP. Itu kan tunggakannya sudah berapa, ada keterangan dari sisi bunga bank, kita akan mintai keterangan Darmin," terangnya.

Dalam pertemuan nanti, Aziz menyampaikan, Panja Pajak Komisi III akan mempertanyakan banyak hal. Antara lain apakah benar SKPP dikeluarkan namun tidak diikuti pembayaran pajak.

"Kasus ditutup harusnya dia bayar kok baru setahun dia bayar Rp 7,9 miliar itu. Nanti kita tanya juga dicocokkan dengan penyidiknya," jelas Aziz.
(van/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads