Polisi Segera Panggil Pejabat Pemilik Lexus B 1280 BH

Serempetan di Pondok Indah

Polisi Segera Panggil Pejabat Pemilik Lexus B 1280 BH

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2010 14:02 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memproses kasus dugaan pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum 'pejabat' terhadap, Mischa Moein (34). Polisi akan segera memanggil 'pejabat' tersebut.

"Nanti kita proses, kita akan segera panggil pemilik mobil tersebut," kata Kepala Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona pada detikcom, Kamis (6/5/2010).

Sementara itu, Direktorat Lalulintas sendiri telah memberikan identitas pemilik mobil Lexus B 1280 BH itu ke penyidik. Namun, Daniel enggan menyebutkan siapa pemilik mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantilah," ucapnya.

Selasa (27/4) lalu, Mischa Moein melaporkan peristiwa serempetan dengan penumpang Lexus B 1820 BH itu ke Polda Metro Jaya. Mischa mengaku terhina karena dicaci maki oleh pria yang mengaku sebagai pejabat itu.

Selasa (4/5) lalu, Mischa dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, hingga kini, pemilik Lexus tersebut belum dipanggil polisi. Disebut-sebut pemilik Lexus itu adalah anggota DPR.
(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads