"Nanti kita proses, kita akan segera panggil pemilik mobil tersebut," kata Kepala Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona pada detikcom, Kamis (6/5/2010).
Sementara itu, Direktorat Lalulintas sendiri telah memberikan identitas pemilik mobil Lexus B 1280 BH itu ke penyidik. Namun, Daniel enggan menyebutkan siapa pemilik mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa (27/4) lalu, Mischa Moein melaporkan peristiwa serempetan dengan penumpang Lexus B 1820 BH itu ke Polda Metro Jaya. Mischa mengaku terhina karena dicaci maki oleh pria yang mengaku sebagai pejabat itu.
Selasa (4/5) lalu, Mischa dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, hingga kini, pemilik Lexus tersebut belum dipanggil polisi. Disebut-sebut pemilik Lexus itu adalah anggota DPR.
(mei/ndr)