"Silakan ikuti aturan main. Kalau dimintai keterangan, silakan datang," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/5/2010).
Pemeriksaan yang akan dilakukan Polri, lanjut Ito, terkait tindak lanjut pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan tim independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang terkait status Susno, atau apakah ditahan atau tidak, itu bergantung melalui proses pemeriksaan.
"Kita selaku pengawas penyidik tim independen tidak bisa intervensi. Tim independen memiliki hak penuh untuk melakukan upaya dalam proses penyidikan," urainya.
Apa nanti kemudian Susno akan dipanggil paksa? "Kita ikuti aturan yang berlaku. Tetntunya polisi, penegak hukum tidak mungkin melanggar hukum. Apalagi Pak Susno didampingi pengacara handal, tidak mungkin kami melakukan hal di luar mekanisme yang berlaku," tutupnya.
Susno mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Dia sebenarnya sudah meninggalkan rumahnya menuju Mabes Polri. Namun, setelah para pengacara bertemu Kabareskrim untuk menanyakan surat pemanggilan, Susno akhirnya mangkir.
(ndr/asy)











































