"Memang kita mendapat informasi nama yang bersangkutan tidak terdaftar di RS Mount Elizabeth," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (6/5/2010).
Menurut Chandra, KPK terus melakukan penelusuran terkait lokasi keberadaan Nunun. Saat ini, di mana Nunun berada sudah bisa dipastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Chandra juga memastikan untuk persidangan 4 terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Nunun tidak mungkin lagi dihadirkan. Untuk itu, pihaknya akan fokus pada proses selanjutnya dari pengembangan kasus ini.
"Ini belum selesai. Akan terus berkembang," tutupnya.
Nunun adalah saksi kunci kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom. Ia berkali-kali mangkir saat dihadirkan ke pengadilan dengan alasan sakit lupa berat.
Hakim tidak langsung percaya. Oleh karena itu, KPK diminta membuat pemeriksaan ulang tentang penyakit Nunun dengan tim dokter lain.
(mad/Rez)










































