Keluarga Jane Bantah Intervensi Polri dan Jaksa Agar Proses Alter

Keluarga Jane Bantah Intervensi Polri dan Jaksa Agar Proses Alter

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2010 12:44 WIB
Jakarta - Pengacara Maria Grace, ibunda Jane, Dewi Susianti, tidak gentar dengan langkah Alterina Hofan yang mengadukan kasusnya ke Komnas HAM. Langkah itu dinilai merupakan hak Alter sebagai seorang warga negara.

"Ya itu enggak apa-apa. Itu haknya dia, silakan diperjuangkan apa yang dia yakini," kata Dewi dalam jumpa pers di Restoran Kembang Goela, di Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Orangtua Jane melaporkan Alter ke Polda dengan pasal penipuan identitas dengan korban Jane Deviyanti. Namun Jane merasa tidak pernah menjadi korban penipuan.

Atas hal ini, Dewi menyatakan, "Jadi anak ini pintar tetapi tidak punya kemampuan untuk mengetahui kalau dia dijahati orang."

Dewi juga menepis keluarga Jane melakukan intervensi kepada kepolisian dan jaksa untuk memproses Alterina.

"Silakan saja melapor ke (anggota) Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum) Denny Indrayana kalau ada bukti. Polisi dan jaksa bekerja profesional," tegasnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait