"Penunjukkan Sri Mulyani sebagai Managing Director oleh Bank Dunia itu semakin menunjukkan kualitas dan kredibilitas dia di mata dunia. Jika dia memilih untuk menerima tawaran, itu adalah hak pribadi yang bersangkutan, yang harus dihormati," kata Bara Hasibuan dalam rilisnya yang diterima detikcom, Rabu (5/5/2010).
Menurut Bara, Sri Mulyani tak mungkin berniat lari dari persoalan Bank Century. Apalagi secara hukum, KPK tidak menyatakan bahwa Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono dalam posisi bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bara menambahkan, KPK adalah lembaga yang memiliki integritas dan kredibilitas. Pemeriksaan kasus Century juga memiliki tahapan-tahapan hukum, yang harus dihormati oleh semua pihak. "KPK tidak perlu takut jika ingin menyatakan pendapat tentang kasus ini," ujarnya.
(zal/anw)











































