"Pemeriksaannya kan di Mabes Polri, BAP nya disana, saya hanya dengar-dengar saja," ujar Hendarman usai raker dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2010).
Hendarman mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi kepada jaksa peneliti yang terbukti tidak cermat dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. Saat ini Kejaksaan Agung menyerahkan seluruh hasil proses pemeriksaan kepada kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ada dugaan lain? "Belum ada, belum sampai kesana, hanya penanganan perkara yang tidak tertib, seperti pasal hilang," jelas Hendarman.
(mpr/anw)











































