"Laksamana Sukardi tidak datang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (5/5/2010).
Menurut Johan, tidak ada pemberitahuan resmi soal ketidakhadiran Laks. Dengan demikian, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang bagi menteri era Megawati tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menetapkan Mantan Dirut PLN Eddie Widiono dalam kasus ini. Diduga terjadi kerugian negara hingga Rp 45 miliar dalam proyek ini.
(mad/anw)










































