"Kenapa bisa berlarut-larut? Kita tidak ingin ini berlarut-larut, karena bisa membawa efek yang berkepanjangan. Apalagi terkait dengan pekerjaan media yang memang tugasnya menginformasikan sesuatu apapun itu," kata Taufik ketika menerima 7 pimpinan media yang digugat di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Taufiq mengatakan pihaknya akan menguhubungi lembaga-lembaga terkait untuk menanyakan bagaimana status kasus ini. Ia meminta agar penegak hukum fair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik juga berjanji akan mempertanyakan dan berkomunikasi dengan Presiden SBY, agar keduanya bisa dipanggil bersama-sama untuk mengkomunikasikan dan menjelaskan duduk persoalannya.
"Saya harap dengan komunikasi ini akan menjadi titik terang, kita akan perjuangkan ini," tuturnya.
Seperti diketahui Raymond menggugat secara perdata 7 media, yaitu Kompas, Sindo, Suara Pembaruan, Warta Kota, RCTI, Republika dan detikcom. Raymond menggugat Kompas di PN Jakarta Barat, Sindo di PN Jakarta Pusat, Suara Pembaruan di PN Jakarta Timur, Warta Kota di PN Jakarta Barat, RCTI di PN Jakarta Barat, Republika di PN Jakarta Selatan, dan detikcom di PN Jakarta Selatan.
Raymond menggugat 7 media itu terkait pemberitaan terkait kasus judi di Hotel Sultan dengan alasan yang sama. Hingga kini, Raymond sendiri masih berstatus tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali oleh kepolisian.
(gun/fay)










































