Minta Penangguhan Penahanan, Aktivis Bendera Kepung Ruang Hakim

Minta Penangguhan Penahanan, Aktivis Bendera Kepung Ruang Hakim

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2010 16:12 WIB
Jakarta - Sekitar 20 aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), mengepung ruang hakim sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka meminta agar majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan rekan mereka, Abdurahman, yang menjalani persidangan kasus rusuh di depan Gedung MPR/DPR 2 Maret lalu.

"Kami semua yang jadi jaminan," ujar beberapa aktivis sambil berteriak-teriak di depan ruang hakim, lantai II, PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (5/5/2010).

Puluhan polisi yang berjaga pun segera pasang badan untuk menenangkan para aktivis tersebut. Namun aksi protes tersebut tidak berlangsung lama. Hakim Supradja akhirnya menemui perwakilan para aktivis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pertemuan, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan agar Abdurahman menjadi tahanan luar.

"Hakim tidak mengizinkan ditahan di luar. Dia mendukung kami, tapi katanya tidak enak pada jaksa," ujar kuasa hukum Abdurahman, Haruna Rahman.

Menurut Harun permintaan dari kuasa hukum sudah dikirim sejak 2 minggu lalu. Pihaknya pun akan mencoba kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum akan digelar Rabu 12 Mei mendatang.

(fiq/lrn)


Berita Terkait