"Kami semua yang jadi jaminan," ujar beberapa aktivis sambil berteriak-teriak di depan ruang hakim, lantai II, PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (5/5/2010).
Puluhan polisi yang berjaga pun segera pasang badan untuk menenangkan para aktivis tersebut. Namun aksi protes tersebut tidak berlangsung lama. Hakim Supradja akhirnya menemui perwakilan para aktivis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim tidak mengizinkan ditahan di luar. Dia mendukung kami, tapi katanya tidak enak pada jaksa," ujar kuasa hukum Abdurahman, Haruna Rahman.
Menurut Harun permintaan dari kuasa hukum sudah dikirim sejak 2 minggu lalu. Pihaknya pun akan mencoba kembali mengajukan penangguhan penahanan.
Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum akan digelar Rabu 12 Mei mendatang.
(fiq/lrn)











































