"Itu kan katanya Arafat. Dia kan salah satu penyidik. Nggak mungkin dong, perubahan itu harus ada surat menyurat. Nggak ada perubahan-perubahan," kata Edmon saat dihubungi wartawan, Rabu (5/5/2010).
"Itu kata Arafat sepihak di sidang kode etik. Saya kan belum bersaksi. Itu nggak benar," Edmon kembali membantah.
Edmon juga membantah menerima uang dari pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung. "Apalagi itu, saya nggak kenal Haposan, nggak ada itu," imbuhnhya.
Dia menuduh Arafat mengarang dalam kesaksiannya hari ini. "Ngarang dia itu," pungkasnya.
(anw/nrl)











































