"Kita dari Fraksi PDIP menolak rencana pemerintah yang menaikkan BPIH pada tahun 2010 ini. Ini tidak sesuai dengan komitmen yang pemerintah untuk menyelenggarakan ibadah haji yang hemat, berkualitas, dan berpihak pada rakyat. Harusnya itu (BPIH) itu diturunkan," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dalam jumpa pers di Gedung DPR Fraksi PDIP, Jl Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Tjahjo mengatakan, pemerintah sebaiknya melaporkan hasil audit penyelenggaraan haji untuk tahun 2009 lalu dari pada sibuk memikirkan dana haji untuk tahun ini. "Menurut UU No 13/2008, audit dana haji itu harus dilakukan maksimal 3 bulan setelah pnyelenggaraan ibadah haji tahun itu selesai, tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.
PDIP juga mendesak pemerintah untuk membentuk Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Pengawasan ini menjadi penting untuk pembenahan fasilitas yang akan diberikan pada jamaah.
"Secara kualitas pelayanan untuk jamaah sangat kurang, maka itu butuh pengawasan agar pelayanan menjadi baik, nyaman, dan aman," jelasnya.
Agar penyelenggaraan haji semakin maksimal, PDIP juga meminta dibentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH. "Pembentukan Panja juga kami rasa perlu untuk mencari solusi bagaimana dengan biaya yang relatif murah pelayanan haji bisa tetap maksimal," pungkasnya.
Sebelumnya dalam RDP Komisi VII dan Menteri Agama pada tanggal 27 April 2010, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH dari tahun 2009 sebesar US$ 3.444 dolar menjadi US$ 3577 dolar untuk tahun 2010 ini.
(lia/ken)











































