"Itu kan keterangan terperiksa, kesaksiannya belum selesai," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis di ruangannya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (5/5/2010).
Menurut Zainuri, kesaksian Arafat nantinya akan disandingkan dengan saksi-saksi lainnya. Terlebih bisa saja nanti Arafat menjadi saksi bagi terperiksa lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Arafat menyebut Komjen Susno Duadji sering marah-marah kepadanya karena penyidikan kasus Gayus Tambunan dinilai lamban. Ia juga membeberkan aliran dana dari Gayus ke Polri. Arafat juga menyebut siapa yang memerintah agar pemeriksaan Gayus Cs dilakukan di luar.
(mok/lrn)











































