"Dia pusing karena ternyata pembagian ke penyidik membengkak. Kabareskrim dulunya 1, sekarang 2. Hitungannya Kabareskrim lama dan baru itu akan dibagi. Untuk direktur lama dan baru," kata Arafat dalam sidang kode etik di gedung TNCC Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (5/5/2010).
Yang dimaksudnya Kabareskrim lama dan baru adalah Komjen Susno Duadji yang dicopot dari posisinya dan Komjen Ito Sumardi, penerus Susno.
Sedangkan yang dia maksud dengan direktur adalah Direktur II Ekonomi Khusus yang menangani kasus Gayus. Direktur II lama adalah Brigjen Edmon Ilyas, sedangkan yang baru adalah Brigjen Raja Erizman.
Menurut Arafat, bagi-bagi fulus itu dilakukan setelah pembukaan blokir rekening Gayus yang bernilai puluhan miliar rupiah. Dia tidak tahu berapa duit yang digelontorkan Haposan ke penyidik, yang jelas dia mendengar Haposan mengeluh pusing karena anggaran untuk penyidik Polri membengkak.
Perwira muda ini juga menyatakan, pembukaan blokir rekening Gayus dilakukan atas dasaar surat P21 dari Kejaksaan, yang menandakan berkas Gayus telah lengkap dan siap disidangkan.Β Saat ini sidang kode etik telah berakhir.
(gus/nrl)











































