Kompol Arafat: Haposan Pusing Jatah untuk Penyidik Membengkak

Kompol Arafat: Haposan Pusing Jatah untuk Penyidik Membengkak

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2010 15:58 WIB
Kompol Arafat: Haposan Pusing Jatah untuk Penyidik Membengkak
Jakarta - Banyak hal luar biasa ditemukan dalam sidang penyidik Bareskrim Polri, Kompol Arafat. Di situ terkuak pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, sempat pusing membagi-bagi jatah untuk penyidik agar kliennya lepas dari jeratan.

"Dia pusing karena ternyata pembagian ke penyidik membengkak. Kabareskrim dulunya 1, sekarang 2. Hitungannya Kabareskrim lama dan baru itu akan dibagi. Untuk direktur lama dan baru," kata Arafat dalam sidang kode etik di gedung TNCC Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (5/5/2010).

Yang dimaksudnya Kabareskrim lama dan baru adalah Komjen Susno Duadji yang dicopot dari posisinya dan Komjen Ito Sumardi, penerus Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan yang dia maksud dengan direktur adalah Direktur II Ekonomi Khusus yang menangani kasus Gayus. Direktur II lama adalah Brigjen Edmon Ilyas, sedangkan yang baru adalah Brigjen Raja Erizman.

Menurut Arafat, bagi-bagi fulus itu dilakukan setelah pembukaan blokir rekening Gayus yang bernilai puluhan miliar rupiah. Dia tidak tahu berapa duit yang digelontorkan Haposan ke penyidik, yang jelas dia mendengar Haposan mengeluh pusing karena anggaran untuk penyidik Polri membengkak.

Perwira muda ini juga menyatakan, pembukaan blokir rekening Gayus dilakukan atas dasaar surat P21 dari Kejaksaan, yang menandakan berkas Gayus telah lengkap dan siap disidangkan.Β  Saat ini sidang kode etik telah berakhir.
(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads