"Eksistensi Wakil Jaksa Agung dalam Satgas Mafia Hukum merendahkan marwah Jaksa Agung, itu jalan di balik Denny Indrayana, kuntil aja. Sedih saya, kan kita diatur oleh hukum," ujar anggota Komisi III, Desmond J Mahesa, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kejaksaan Agung dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Posisi Darmono sebagai Wakil Jaksa Agung, tegas Desmond, terlalu tinggi untuk bergabung sebagai anggota Satgas. Sedangkan Denny Indrayana yang merupakan Staf Khusus Presiden justru lebih sering
muncul ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panda bahkan menyatakan, adanya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum justru menunjukkan ketidakmampuan Kapolri dan Jaksa Agung dalam penegakan hukum.
Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin mempertanyakan mengapa Wakil Jaksa Agung dikirim menjadi anggota Satgas. Polri saja hanya mengirimkan eselon II, bukan setingkat eselon I seperti Darmono.
"Mengapa tidak orang setingkat direktur? Polri saja bukan Wakapolri yang dikirim," ucapnya.
Azis lantas meminta agar Darmono ditarik saja dari Satgas Mafia Hukum. "Buat kesepakatan, tarik Darmono dari Satgas," tandasnya.
(nvc/lrn)










































