"Tolong dibedakan kontrol dan intervensi. Kalau saya melakukan kontrol, dan itu harus dibedakan," kata Susno Duadji di Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2010).
Susno juga menyangkal pendapat Kompol Arafat yang menyatakan dirinya ingin berkas penyidikan tidak sempurna dengan cara tidak memeriksa banyak saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno juga mengaku tidak ingat mengenai kasus Ibu Dewi yang dinyatakan Arafat. Arafat menyatakan Suso pernah menghentikan kasus pencucian uang Ibu Dewi.
"Saya tidak tahu, saya lupa. Yang jelas setiap pengerjaan itu pasti lewat direktur karena tanggung jawab penyidikan ada dibawah. Kalau tidak terbukti ya dihentikan saja. Lagian dia kan baru menangani satu kasus kok dia bisa tahu semua," kata Susno.
Susno menilai pertanyaan-pertanyaan terhadap Arafat yang menembak dirinya harus dibuktikan kebenarannya. "Itu teori lempar handuk. Yang penting itu terbukti apa tidak. Secara yuridis tidak ada dasar, saya dijadikan tersangka," katanya.
(nal/nal)










































